Minggu, 24 Februari 2013

ALDI ATMA . P\28\IX-H



 

 


 

 

 

Pengertian Hubungan Seks Bebas

Hubungan seks bebas merupakan pelecehan seksual di mana dilakukan oleh pasangan di luar pernikahan baik di tempat pelacuran, perselingkuhan maupun remaja yang belum menikah.

Bahaya dan Dampak Seks Bebas

Seks bebas akan terjadi jika seseorang tidak memiliki sikap keras atau pengendalian diri yang teguh untuk menjaga perilaku dari risiko – risiko yang merusak masa depan sehingga berakibat fatal. Beberapa dampak dan bahaya seks bebas, antara lain sebagai berikut.

      1.     Merusak mental seseorang

      2.      Menularnya berbagai penyakit seks, misalnya sipilis, HIV – AIDS, dan hepatitis

      3.      Timbulnya kekerasan dan kebrutalan di masyarakat 

      4.     Merusakkan garis keturunan

      5.     Rusaknya hubungan keluarga

        6.     Melecehkan kehormatan kaum perempuan

Tindakan Pengendalian Diri

Tindakan agar remaja tidak terjerumus dalam dosa hubungan seks, antara lain:

1.      Remaja perlu mengetahui akibat buruk dari perbuatan seks bebas

2.     Pengamalan pendirian agama

3.      Pengendalian diri yang kuat

 4.     Tidak melanggar norma agama

 5.     Hubungan antar remaja harus sesuai dengan norma agama susila, dan kesopanan

 6.     Remaja putri berpakaian yang sebaiknya menutup aurat

 7.     Menjauhkan diri dari menonton film p0rnografi

 8.     Menjauhkan diri dari Minuman keras, Narkoba, dan Merokok

 

Usaha menolak Budaya Seks Bebas

Untuk menolak budaya seks bebas, semua pihak mempunyai tanggung jawab yang sama, karena budaya seks bebas akan merusak serta menghancurkan bangsa kita serta seks bebas tidak sesuai dengan budaya bangsa kita serta seks bebas hanya akan membawa kehancuran di masa mendatang, menularkan berbagai jenis penyakit yang mematikan. Untuk itu kita semua harus mampu menolak budaya seks bebas

 

Dwiki Yuli Ansyah (9) IX-H


Kenakalan Remaja
Nakal artinya suka berbuat kurang baik (tidak menurut, mengganggu dsb, terutama bagi anak-anak). Juga berarti buruk kelakuan. Kenakalan adalah kata sifat dari nakal atau perbuatan nakal. Bisa juga berarti tingkah laku secara ringan yang menyalahi norma yang berlaku di masyarakat. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga, 2003, hlm. 772)

Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.
Para ahli pendidikan sependapat bahwa remaja adalah mereka yang berusia 13-18 tahun. Pada usia tersebut, seseorang sudah melampaui masa kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Ia berada pada masa transisi.

Baiklah sebelum membahas lebih jauh tentang kenakalan remaja kita harus tahu definisinya terlebih dahulu

  • Menurut Kartono, ilmuwan sosiologi
    Kenakalan Remaja atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah juvenile delinquency merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang”.
  • Menurut Santrock 
    “Kenakalan remaja merupakan kumpulan dari berbagai perilaku remaja yang tidak dapat diterima secara sosial hingga terjadi tindakan kriminal.”

Masalah kenakalan remaja mulai mendapat perhatian masyarakat secara khusus sejak terbentuknya peradilan untuk anak-anak nakal (juvenile court) pada 1899 di Illinois, Amerika Serikat.

Ada beberapa jenis kenakalan remaja diantaranya:

  • Penyalahgunaan narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang)
  • Seks bebas (Free sex)
  • Tawuran antara pelajar

Perilaku ‘nakal’ remaja bisa disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar (eksternal).

Faktor internal:

  1. Krisis identitas
    Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya.Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
  2. Kontrol diri yang lemah
    Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku ‘nakal’. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.

Faktor eksternal:

  1. Keluarga
    Perceraian orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja.
  2. Teman sebaya yang kurang baik
  3. Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi kenakalan remaja:

  1. Kegagalan mencapai identitas peran dan lemahnya kontrol diri bisa dicegah atau diatasi dengan prinsip keteladanan. Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik juga mereka yang berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.
  2. Adanya motivasi dari keluarga, guru, teman sebaya untuk melakukan point pertama.
  3. Kemauan orangtua untuk membenahi kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan nyaman bagi remaja.
  4. Remaja pandai memilih teman dan lingkungan yang baik serta orangtua memberi arahan dengan siapa dan di komunitas mana remaja harus bergaul.
  5. Remaja membentuk ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman sebaya atau komunitas yang ada tidak sesuai dengan harapan.

 

Mokhammad Sopian A /17/IXH




Kenakalan remaja sering diartikan terjemahan dari juvenile delinquency. Secara etimologis pengertian juvenile delinquency berasal dari kata juvenileyang berarti anak, dan delinquency yang berarti kejahatan. Jadi secara etimologis juvenile delinquency adalah kejahatan anak. Dari berbagai pengertian tentang kenakalan remaja atau juvenile delinquency dapat disimpulkan bahwa kenakalan remaja atau juvenile delinquency memiliki arti kejahatan yang dilakukan oleh anak remaja. Dengan demikian kenakalan remaja merupakan perbuatan yang melanggar hukum yang dapat dikenai sanksi pidana bagi yang melanggar larangan tersebut. Masa remaja dikenal dengan masa Strom dan Stres dimana terjadi pergolakan emosi yang diiringi dengan pertumbuhan fisik dan pertumbuhan psikis yang bervariasi. Masa remaja identik dengan lingkungan sosial tempat berinteraksi, membuat mereka dituntut untuk dapat menyesuaikan diri secara efektif.

 

 

Bila aktifitas-aktifitas yang dijalani di Sekolah tidak memadai untuk memenuhi gejolak energinya, maka remaja seringkali meluapkan kelebihan energinya kearah yang tidak positif, dengan melukan perbuatan-perbuatan yang menyimpang dan disebut dengan kenakalan remaja.

  

yang mengalami masalah jenis ini cenderung tertarik pada kesenangan-kesenangan yang sifatnya menyendiri, apatis terhadap kegiatan masyarakat atau sekolah. Remaja ini suka mengasingkan diri, menghindarkan diri dari kegiatan yang menumbuhkan kontak dengan orang lain. Perasaannya sangat peka dan mudah terluka, cepat tersinggung dan membesar-besarkan kekurangannya sendiri, dengan gejala umum sering menyendiri, melamun, apatis tidak bergairah, sangat mudah tersinggung, sangat mudah panik, sangat mudah bingung sehingga cenderung menjadi peminum, pemabuk, penghisap candu, narkotika, menjadi morfinis dan sebagainya, bahkan tega untuk bunuh diri. 

 

 

Pencegahan dan Penanganan Kenakalan Remaja

 

Usaha-usaha pencegahan kenakalan remaja dapat dilakukan dengan cara moralitas maupun abolisionalistis. Cara moralistis menekankan pada upaya pembentukan dan pembinaan moral dan mental remaja, yang dapat dilakukan melalui penyuluhan kesadaran hukum bagi anak dan remaja, penanaman rasa tanggungjawab sosial, penanaman kesadaran beragama dan penyuluhan tentang sebab-musabab kenakalan remaja. Cara ablisionalitis dalam pencegahan kenakalan remaja dilakukan dengan mengurangi sebab-sebab yang mendorong anak remaja melakukan perbuatan delinkuen. Selain itu upaya pencegahan kenakalan remaja juga dapat dilakukan dengan cara berusaha mengerti pribadi anak dan minatnya serta memberikan cinta kasih yang simpatik. Kesimpulannya kenakalan remaja sebagai perilaku yang melanggar norma-norma yang ada dalam masyarakat, dan biasanya dilakukan oleh anak remaja yang berusia 16-18 tahun. Minimnya pengawasan orang tua beserta para guru dan masyarakat umum menyebabkan remaja melakukan perbuatan yang negatif. Jadi, saran yang baik buat anak remaja itu adalah Dibutuhkan pendekatan yang baik terhadap remaja  yang diawali dari keluarga, sekolah dan masyarakat umum, sehingga remaja tidak termotivasi untuk melakukan hal-hal yang negatif. 

 

vKenakalan Remaja



Kenakalan remaja sering diartikan terjemahan dari juvenile delinquency. Secara etimologis pengertian juvenile delinquency berasal dari kata juvenile yang berarti anak, dan delinquency yang berarti kejahatan. Jadi secara etimologis juvenile delinquency adalah kejahatan anak. Dari berbagai pengertian tentang kenakalan remaja atau juvenile delinquency dapat disimpulkan bahwa kenakalan remaja atau juvenile delinquency memiliki arti kejahatan yang dilakukan oleh anak remaja. Dengan demikian kenakalan remaja merupakan perbuatan yang melanggar hukum yang dapat dikenai sanksi pidana bagi yang melanggar larangan tersebut. Masa remaja dikenal dengan masa Strom dan Stres dimana terjadi pergolakan emosi yang diiringi dengan pertumbuhan fisik dan pertumbuhan psikis yang bervariasi. Masa remaja identik dengan lingkungan sosial tempat berinteraksi, membuat mereka dituntut untuk dapat menyesuaikan diri secara efektif.

 

 

Bila aktifitas-aktifitas yang dijalani di Sekolah tidak memadai untuk memenuhi gejolak energinya, maka remaja seringkali meluapkan kelebihan energinya kearah yang tidak positif, dengan melukan perbuatan-perbuatan yang menyimpang dan disebut dengan kenakalan remaja.

 

Bentuk-Bentuk Kenakalan Remaja

 

Bentuk-bentuk kenakalan remaja meliputi:

 

1.Kenakalan yang menimbulkan korban fisik pada orang lain: perkelahian, perkosaan, perampokan,  pembunuhan, dan lain-lain. 

 

2.Kenakalan yang menimbulkan korban materi: perusakan, pencurian, pencopetan, pemerasan, dan lain-lain. 

 

3.Kenakalan sosial yang tidak menimbulkan korban di fihak orang lain: pelacuran, penyalahgunaan obat. 

 

4.Kenakalan yang melawan status, misalnya mengingkari status anak sebagai pelajar dengan cara membolos, mengingkari status orang tua dengan cara minggat dari rumah atau membantah perintah mereka

 

5.Kenakalan Remaja Non Kriminal

 

yang mengalami masalah jenis ini cenderung tertarik pada kesenangan-kesenangan yang sifatnya menyendiri, apatis terhadap kegiatan masyarakat atau sekolah. Remaja ini suka mengasingkan diri, menghindarkan diri dari kegiatan yang menumbuhkan kontak dengan orang lain. Perasaannya sangat peka dan mudah terluka, cepat tersinggung dan membesar-besarkan kekurangannya sendiri, dengan gejala umum sering menyendiri, melamun, apatis tidak bergairah, sangat mudah tersinggung, sangat mudah panik, sangat mudah bingung sehingga cenderung menjadi peminum, pemabuk, penghisap candu, narkotika, menjadi morfinis dan sebagainya, bahkan tega untuk bunuh diri. 

 

Pencegahan dan Penanganan Kenakalan Remaja

 

Usaha-usaha pencegahan kenakalan remaja dapat dilakukan dengan cara moralitas maupun abolisionalistis. Cara moralistis menekankan pada upaya pembentukan dan pembinaan moral dan mental remaja, yang dapat dilakukan melalui penyuluhan kesadaran hukum bagi anak dan remaja, penanaman rasa tanggungjawab sosial, penanaman kesadaran beragama dan penyuluhan tentang sebab-musabab kenakalan remaja. Cara ablisionalitis dalam pencegahan kenakalan remaja dilakukan dengan mengurangi sebab-sebab yang mendorong anak remaja melakukan perbuatan delinkuen. Selain itu upaya pencegahan kenakalan remaja juga dapat dilakukan dengan cara berusaha mengerti pribadi anak dan minatnya serta memberikan cinta kasih yang simpatik. Kesimpulannya kenakalan remaja sebagai perilaku yang melanggar norma-norma yang ada dalam masyarakat, dan biasanya dilakukan oleh anak remaja yang berusia 16-18 tahun. Minimnya pengawasan orang tua beserta para guru dan masyarakat umum menyebabkan remaja melakukan perbuatan yang negatif. Jadi, saran yang baik buat anak remaja itu adalah Dibutuhkan pendekatan yang baik terhadap remaja  yang diawali dari keluarga, sekolah dan masyarakat umum, sehingga remaja tidak termotivasi untuk melakukan hal-hal yang negatif. 

 

 

Burhanudin Indra W /05/IxH




Kenakalan remaja sering diartikan terjemahan dari juvenile delinquency. Secara etimologis pengertian juvenile delinquency berasal dari kata juvenile yang berarti anak, dan delinquency yang berarti kejahatan. Jadi secara etimologis juvenile delinquency adalah kejahatan anak. Dari berbagai pengertian tentang kenakalan remaja atau juvenile delinquency dapat disimpulkan bahwa kenakalan remaja atau juvenile delinquency memiliki arti kejahatan yang dilakukan oleh anak remaja. Dengan demikian kenakalan remaja merupakan perbuatan yang melanggar hukum yang dapat dikenai sanksi pidana bagi yang melanggar larangan tersebut. Masa remaja dikenal dengan masa Strom dan Stres dimana terjadi pergolakan emosi yang diiringi dengan pertumbuhan fisik dan pertumbuhan psikis yang bervariasi. Masa remaja identik dengan lingkungan sosial tempat berinteraksi, membuat mereka dituntut untuk dapat menyesuaikan diri secara efektif.

 

 

Bila aktifitas-aktifitas yang dijalani di Sekolah tidak memadai untuk memenuhi gejolak energinya, maka remaja seringkali meluapkan kelebihan energinya kearah yang tidak positif, dengan melukan perbuatan-perbuatan yang menyimpang dan disebut dengan kenakalan remaja.

 

Bentuk-Bentuk Kenakalan Remaja

 

Bentuk-bentuk kenakalan remaja meliputi:

 

1.Kenakalan yang menimbulkan korban fisik pada orang lain: perkelahian, perkosaan, perampokan,  pembunuhan, dan lain-lain. 

 

2.Kenakalan yang menimbulkan korban materi: perusakan, pencurian, pencopetan, pemerasan, dan lain-lain. 

 

3.Kenakalan sosial yang tidak menimbulkan korban di fihak orang lain: pelacuran, penyalahgunaan obat. 

 

4.Kenakalan yang melawan status, misalnya mengingkari status anak sebagai pelajar dengan cara membolos, mengingkari status orang tua dengan cara minggat dari rumah atau membantah perintah mereka

 

5.Kenakalan Remaja Non Kriminal

 

yang mengalami masalah jenis ini cenderung tertarik pada kesenangan-kesenangan yang sifatnya menyendiri, apatis terhadap kegiatan masyarakat atau sekolah. Remaja ini suka mengasingkan diri, menghindarkan diri dari kegiatan yang menumbuhkan kontak dengan orang lain. Perasaannya sangat peka dan mudah terluka, cepat tersinggung dan membesar-besarkan kekurangannya sendiri, dengan gejala umum sering menyendiri, melamun, apatis tidak bergairah, sangat mudah tersinggung, sangat mudah panik, sangat mudah bingung sehingga cenderung menjadi peminum, pemabuk, penghisap candu, narkotika, menjadi morfinis dan sebagainya, bahkan tega untuk bunuh diri. 

 

Faktor-faktor Kenakalan Remaja

 

Terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi remaja yang nakal antara lain:

 

1.Kehidupan Keluarga

 

2.Kehidupan masyarakat modern

 

3.Pengaruh Budaya Asing 

 

Pencegahan dan Penanganan Kenakalan Remaja

 

Usaha-usaha pencegahan kenakalan remaja dapat dilakukan dengan cara moralitas maupun abolisionalistis. Cara moralistis menekankan pada upaya pembentukan dan pembinaan moral dan mental remaja, yang dapat dilakukan melalui penyuluhan kesadaran hukum bagi anak dan remaja, penanaman rasa tanggungjawab sosial, penanaman kesadaran beragama dan penyuluhan tentang sebab-musabab kenakalan remaja. Cara ablisionalitis dalam pencegahan kenakalan remaja dilakukan dengan mengurangi sebab-sebab yang mendorong anak remaja melakukan perbuatan delinkuen. Selain itu upaya pencegahan kenakalan remaja juga dapat dilakukan dengan cara berusaha mengerti pribadi anak dan minatnya serta memberikan cinta kasih yang simpatik. Kesimpulannya kenakalan remaja sebagai perilaku yang melanggar norma-norma yang ada dalam masyarakat, dan biasanya dilakukan oleh anak remaja yang berusia 16-18 tahun. Minimnya pengawasan orang tua beserta para guru dan masyarakat umum menyebabkan remaja melakukan perbuatan yang negatif. Jadi, saran yang baik buat anak remaja itu adalah Dibutuhkan pendekatan yang baik terhadap remaja  yang diawali dari keluarga, sekolah dan masyarakat umum, sehingga remaja tidak termotivasi untuk melakukan hal-hal yang negatif. 

 

vKenakalan Remaja



Kenakalan remaja sering diartikan terjemahan dari juvenile delinquency. Secara etimologis pengertian juvenile delinquency berasal dari kata juvenile yang berarti anak, dan delinquency yang berarti kejahatan. Jadi secara etimologis juvenile delinquency adalah kejahatan anak. Dari berbagai pengertian tentang kenakalan remaja atau juvenile delinquency dapat disimpulkan bahwa kenakalan remaja atau juvenile delinquency memiliki arti kejahatan yang dilakukan oleh anak remaja. Dengan demikian kenakalan remaja merupakan perbuatan yang melanggar hukum yang dapat dikenai sanksi pidana bagi yang melanggar larangan tersebut. Masa remaja dikenal dengan masa Strom dan Stres dimana terjadi pergolakan emosi yang diiringi dengan pertumbuhan fisik dan pertumbuhan psikis yang bervariasi. Masa remaja identik dengan lingkungan sosial tempat berinteraksi, membuat mereka dituntut untuk dapat menyesuaikan diri secara efektif.

 

 

Bila aktifitas-aktifitas yang dijalani di Sekolah tidak memadai untuk memenuhi gejolak energinya, maka remaja seringkali meluapkan kelebihan energinya kearah yang tidak positif, dengan melukan perbuatan-perbuatan yang menyimpang dan disebut dengan kenakalan remaja.

 

Bentuk-Bentuk Kenakalan Remaja

 

Bentuk-bentuk kenakalan remaja meliputi:

 

1.Kenakalan yang menimbulkan korban fisik pada orang lain: perkelahian, perkosaan, perampokan,  pembunuhan, dan lain-lain. 

 

2.Kenakalan yang menimbulkan korban materi: perusakan, pencurian, pencopetan, pemerasan, dan lain-lain. 

 

3.Kenakalan sosial yang tidak menimbulkan korban di fihak orang lain: pelacuran, penyalahgunaan obat. 

 

4.Kenakalan yang melawan status, misalnya mengingkari status anak sebagai pelajar dengan cara membolos, mengingkari status orang tua dengan cara minggat dari rumah atau membantah perintah mereka

 

5.Kenakalan Remaja Non Kriminal

 

yang mengalami masalah jenis ini cenderung tertarik pada kesenangan-kesenangan yang sifatnya menyendiri, apatis terhadap kegiatan masyarakat atau sekolah. Remaja ini suka mengasingkan diri, menghindarkan diri dari kegiatan yang menumbuhkan kontak dengan orang lain. Perasaannya sangat peka dan mudah terluka, cepat tersinggung dan membesar-besarkan kekurangannya sendiri, dengan gejala umum sering menyendiri, melamun, apatis tidak bergairah, sangat mudah tersinggung, sangat mudah panik, sangat mudah bingung sehingga cenderung menjadi peminum, pemabuk, penghisap candu, narkotika, menjadi morfinis dan sebagainya, bahkan tega untuk bunuh diri. 

 

Faktor-faktor Kenakalan Remaja

 

Terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi remaja yang nakal antara lain:

 

1.Kehidupan Keluarga

 

2.Kehidupan masyarakat modern

 

3.Pengaruh Budaya Asing 

 

Pencegahan dan Penanganan Kenakalan Remaja

 

Usaha-usaha pencegahan kenakalan remaja dapat dilakukan dengan cara moralitas maupun abolisionalistis. Cara moralistis menekankan pada upaya pembentukan dan pembinaan moral dan mental remaja, yang dapat dilakukan melalui penyuluhan kesadaran hukum bagi anak dan remaja, penanaman rasa tanggungjawab sosial, penanaman kesadaran beragama dan penyuluhan tentang sebab-musabab kenakalan remaja. Cara ablisionalitis dalam pencegahan kenakalan remaja dilakukan dengan mengurangi sebab-sebab yang mendorong anak remaja melakukan perbuatan delinkuen. Selain itu upaya pencegahan kenakalan remaja juga dapat dilakukan dengan cara berusaha mengerti pribadi anak dan minatnya serta memberikan cinta kasih yang simpatik. Kesimpulannya kenakalan remaja sebagai perilaku yang melanggar norma-norma yang ada dalam masyarakat, dan biasanya dilakukan oleh anak remaja yang berusia 16-18 tahun. Minimnya pengawasan orang tua beserta para guru dan masyarakat umum menyebabkan remaja melakukan perbuatan yang negatif. Jadi, saran yang baik buat anak remaja itu adalah Dibutuhkan pendekatan yang baik terhadap remaja  yang diawali dari keluarga, sekolah dan masyarakat umum, sehingga remaja tidak termotivasi untuk melakukan hal-hal yang negatif. 

 

 

Muhammad Amri Rais/18/IX-H


Kenakalan Remaja.

Pada dasarnya kenakalan remaja merupakan suatu bentuk perilaku remaja yang tidak sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku dalam masyarakat, atau dapat juga dikatakan bahwa kenakalan remaja adalah suatu bentuk perilaku yang menyimpang.

Definisi lain dari kenakalan remaja adalah kelainan tingkah laku / tindakan remaja yang bersifat anti social, melanggar norma social, agama, serta ketentuan hukum yang berlaku dalam masyarakat
Menurut bentuknya, sunarwiyati S (1985) membagi kenakalan remaja ke dalam tiga tingkatan :

  1. Kenakalan biasa seperti suka pergi keluar rumah tanpa pamit, membolos sekolah keluyuran, dll,
  2. Kenalakan yang menjurus pada pelanggaran dan kejahatan, seperti megendarai motor tanpa sim
  3. Kenalaan khusus seperti penyalahgunaan narkotika, hubungan sex diluar nikah, dll. Dalam penelitian ini, kami menjelaskan kategori di atas sebagai ukuran kenalkalan remaja.
  4. Pernah dijelaskan dalam pemikiran emile durkheim bahwa perilaku menyimpang, dalam batas-batas tertentu dianggap sebagai fakta sosiaal yang normal, dalam bukunya “rules of sociological method” dijelaskan bahwa pada batas-batas tertentu kenalkalan remaja adalah normal karena tidak mungkin menghapusnya secara tuntas. Dengan demikian, suatu perilaku dianggap normal jika perilaku tersebut tidak menimbulkan kekacauan atau keresahan dalam masyarakat.
  5. Dilihat dari latar belakangnya, salah satu penyebab dari kenakalan remaja adalah kurangnya interaksi social khususnya dalam suatu keluarga seolainitu, keberfungsian social dalam suatu masyarakat juga sangat dibutuhkan.


Penyebab terjadinya kenakalan remaja

Perilaku 'nakal' remaja bisa disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar (eksternal).

Faktor internal :

  1. Krisis identitas
    Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan remaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
  2. Kontrol diri yang lemah
    Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku 'nakal'. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.


Faktor eksternal :

  1. Keluarga
    Perceraian orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja.
  2. Teman sebaya yang kurang baik
  3. Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.

Dalam makalah ini saya mencoba untuk membagi kenakalan remaja menjadi dua yaitu Penggunaan narkoba dan fenomena seks bebas. Berikut penjelasanya.

Penggunaan Narkotika

Sebagaiperalihan dari masa anak menuju ke masa dewasa, masa remaja merupakan masa yang penuh dengan kesulitan dan gejola, baik bagi remaja sendiri maupun bagi orang tuanya. Seringkali karena ketidaktahuan dari orang tua mengenai keadaan masa remaja tersebut ternyata mampu menimbulkan bentrokan dan kesalahpahaman antara remaja dengan orang tua yakni dalam keluarga atau remaja dengan lingkungannya.

Hal tersebut di atas tentunya tidak membantu si remaja untuk melewati masa ini dengan wajar, sehingga berakibat terjadinya berbagai macam gangguan tingkah laku seperti penyalahgunaan zat, atau kenakalan remaja atau gangguan mental lainnya. Orang tua seringkali dibuat bingung atau tidak berdaya dalam menghadapi perkembangan anak remajanya dan ini menambah parahnya gangguan yang diderita oleh anak remajanya.

Sembilan puluh persen dari sekitar dua juta pecandu narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) adalah generasi muda, termasuk 25.000 mahasiswa. Ada sebanyak 1.015 siswa di 166 SMU di Yogyakarta selama tahun 2004/2005 terlibat tindak penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Sedangkan 700 siswa sisanya ditindak dengan pembinaan agar jera, dan tidak mempengaruhi teman lain yang belum terkena sebagai pengguna narkoba. Para siswa penyalahgunaan narkoba tersebar di Jakarta Utara sebanyak 248 orang dari 26 SMU, Jakarta Pusat sebanyak 109 di 12 SMU, Jakarta Barat sebanyak 167 di 32 SMU, Jakarta Timur sebanyak 305 di 43 SMU dan Jakarta Selatan sebanyak 186 di 40 SMU. Kondisi diatas hanyalah gambaran kecil dari kenyataan yang berkembang di masyarakat yang sebenarnya. Hal ini diperparah dengan tingginya angka prevalensi HIV di kalangan pemakai narkoba suntik. Sebuah survei dari tahun 2002 sampai 2006 oleh Yayasan Hatihati, sebesar 45% dari pengguna jarum suntik menderita HIV.

Berbagai Motivasi Dalam Penyalahgunaan Obat

• Motivasi dalam penyalahgunaan zat dan narkotika ternyata menyangkut motivasi yang berhubungan dengan keadaan individu (motivasi individual) yang mengenai aspek fisik, emosional, mental-intelektual dan interpersonal.

• Di samping adanya motivasi individu yang menimbulkan suatu tindakan penyalahgunaan zat, masih ada faktor lain yang mempunyai hubungan erat dengan kondisi penyalahgunaan zat yaitu faktor sosiokultural seperti di bawah ini; dan ini merupakan suasana hati menekan yang mendalam dalam diri remaja; antara lain:

  1. Perpecahan unit keluarga misalnya perceraian, keluarga yang berpindah-pindah, orang tua yang tidak ada/jarang di rumah dan sebagainya.
  2. Pengaruh media massa misalnya iklan mengenai obat-obatan dan zat.
  3. Perubahan teknologi yang cepat.
  4. Kaburnya nilai-nilai dan sistem agama serta mencairnya standar moral; (hal ini berarti perlu pembinaan Budi Pekerti – Akhlaq)
  5. Meningkatnya waktu menganggur.
  6. Ketidakseimbangan keadaan ekonomi misalnya kemiskinan, perbedaan ekonomi etno-rasial, kemewahan yang membosankan dan sebagainya.
  7. Menjadi manusia untuk orang lain.


Hal-hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi kenakalan remaja:

  1. Kegagalan mencapai identitas peran dan lemahnya kontrol diri bisa dicegah atau diatasi dengan prinsip keteladanan. Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik juga mereka yang berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.
  2. Adanya motivasi dari keluarga, guru, teman sebaya untuk melakukan point pertama.
  3. Kemauan orangtua untuk membenahi kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan nyaman bagi remaja.
  4. Remaja pandai memilih teman dan lingkungan yang baik serta orangtua memberi arahan dengan siapa dan di komunitas mana remaja harus bergaul.
  5. Remaja membentuk ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman sebaya atau komunitas yang ada tidak sesuai dengan harapan.