Geliat dunia remaja yang berjumlah 63,4 juta atau
sekitar 26,7 persen dari total penduduk Indonesia kian banyak menyita perhatian
media. Sayangnya, kabar dari dunia remaja yang mengisi headline media
massa justeru didominasi oleh berita miring dan negatif. Kasus kenakalan
remaja—yang mengarah pada kriminalitas remaja—dengan berbagai bentuknya tak
henti-hentinya menjadi trending topik, baik di dunia nyata maupun di dunia
maya. Sudah separah itukah kondisi remaja saat ini?
Kenakalan Remaja Kian Merajalela
Naiknya grafik jumlah kenakalan/kriminalitas remaja
setiap tahun menunjukkan permasalahan remaja yang cukup kompleks. Ini tidak
hanya diakibatkan oleh satu perilaku menyimpang, tetapi akibat berbagai bentuk
pelanggaran terhadap aturan agama, norma masyarakat atau tata tertib sekolah
yang dilakukan remaja. Berikut beberapa bentuk kenakalan remaja—yang sejatinya
mengarah pada kejahatan/kriminalitas remaja, red.—yang sering
mendominasi pemberitaan media massa:
1.
Penyalahgunaan narkoba.
Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja makin
menggila. Penelitian yang pernah dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN)
menemukan bahwa 50 – 60 persen pengguna narkoba di Indonesia adalah kalangan
pelajar dan mahasiswa. Total seluruh pengguna narkoba berdasarkan penelitian
yang dilakukan BNN dan UI adalah sebanyak 3,8 sampai 4,2 juta. Di antara jumlah
itu, 48% di antaranya adalah pecandu dan sisanya sekadar coba-coba dan pemakai.
Demikian seperti disampaikan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas)
BNN, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto seperti dihubungi detikHealth, Rabu
(6/6/2012).
2.
Akses media porno.
Pornografi dan pornoaksi yang tumbuh subur di negeri
kita memancing remaja untuk memanjakan syahwatnya, baik di lapak kaki lima
maupun dunia maya. Zoy Amirin, pakar psikologi seksual dari Universitas
Indonesia, mengutip Sexual Behavior Survey 2011, menunjukkan 64 persen
anak muda di kota-kota besar Indonesia ‘belajar’ seks melalui film porno atau
DVD bajakan. Akibatnya, 39 persen responden ABG usia 15-19 tahun sudah pernah
berhubungan seksual, sisanya 61 persen berusia 20-25 tahun. Survei yang
didukung pabrik kondom Fiesta itu mewawancari 663 responden berusia 15-25 tahun
tentang perilaku seksnya di Jabodetabek, Bandung, Yogyakarta, Surabaya dan Bali
pada bulan Mei 2011.
3.
Seks bebas.
Gerakan moral Jangan Bugil di Depan Kamera
(JBDK) mencatat adanya peningkatan secara signifikan peredaran video porno yang
dibuat oleh anak-anak dan remaja di Indonesia. Jika pada tahun 2007 tercatat
ada 500 jenis video porno asli produksi dalam negeri, maka pada pertengahan
2010 jumlah tersebut melonjak menjadi 800 jenis. Fakta paling memprihatinkan
dari fenomena di atas adalah kenyataan bahwa sekitar 90 persen dari video
tersebut, pemerannya berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Sesuai
dengan data penelitan yang dilakukan oleh Pusat Studi Kependudukan dan
Kebijakan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. (Okezone.com,
28/3/2012).
4.
Aborsi.
Gaya hidup seks bebas berakibat pada kehamilan tidak
dikehendaki yang sering dialami remaja putri. Karena takut akan sanksi sosial
dari lingkungan keluarga, sekolah, atau masyarakat sekitar, banyak pelajar
hamil yang ambil jalan pintas: menggugurkan kandungannya. Base line survey yang
dilakukan oleh BKKBN LDFE UI (2000), di Indonesia terjadi 2,4 juta kasus
aborsi pertahun dan sekitar 21% (700-800 ribu) dilakukan oleh remaja. Data
yang sama juga disampaikan Komisi Nasional Perlindungan Anak tahun 2008. Dari
4.726 responden siswa SMP dan SMA di 17 kota besar, sebanyak 62,7 persen remaja
SMP sudah tidak perawan, dan 21,2 persen remaja mengaku pernah aborsi (Kompas.com,
14/03/12).
5. Prostitusi.
Selain aborsi dan penularan penyakit menular seksual,
gaya hidup seks bebas juga memicu pertumbuhan pekerja seksual remaja yang
sering dikenal dengan sebutan ‘cewek bispak’. Sebuah penelitian
mengungkap fakta bahwa jumlah anak dan remaja yang terjebak di dunia prostitusi
di Indonesia semakin meningkat dalam empat tahun terakhir ini, terutama sejak
krisis moneter terjadi. Setiap tahun sejak terjadinya krismon, sekitar 150.000
anak di bawah usia 18 tahun menjadi pekerja seks. Menurut seorang ahli,
setengah dari pekerja seks di Indonesia berusia di bawah 18 tahun, sedangkan
50.000 di antaranya belum mencapai usia 16 tahun (http://www.gelombangotak.net/pages/artikel-terkait-16/prostitusi-di-kalangan-remaja—200.html,
4/5/12).
6.
Tawuran.
Kejahatan remaja yang satu ini tengah naik daun pasca
tawuran pelajar SMAN 70 dengan SMAN 6 yang menewaskan Alawi, siswa kelas X SMA
6. Tawuran pelajar seolah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perilaku
pelajar. Meski sudah banyak jatuh korban, ‘perang kolosal’ ala pelajar terus
terjadi. Data dari Komnas Anak, jumlah tawuran pelajar sudah memperlihatkan
kenaikan pada enam bulan pertama tahun 2012. Hingga bulan Juni, sudah terjadi
139 tawuran kasus tawuran di wilayah Jakarta. Sebanyak 12 kasus menyebabkan
kematian. Pada 2011, ada 339 kasus tawuran menyebabkan 82 anak meninggal dunia
(Vivanews.com, 28/09/12).
7.
Geng motor.
Karena longgarnya pengawasan dan ketidaktegasan
terhadap geng motor, para angota geng motor semakin leluasa bertindak brutal.
Lembaga pengawas kepolisian Indonesia (IPW) mencatat ada tiga prilaku buruk
geng motor yaitu balapan liar, pengeroyokan dan judi berbentuk taruhan. Tak
tanggung-tanggung, menurut data IPW, judi taruhan tersebut berkisar pada Rp 5
sampai 25 juta per sekali balapan liar. IPW juga mencatat aksi brutal yang
dilakukan geng motor di Jakarta telah tewaskan sekitar 60 orang setiap
tahunnya. Mereka menjadi korban aksi balap liar, perkelahian, maupun korban
penyerangan geng motor (http://www.radioaustralia.net.au,
18/4/12).
Kejahatan remaja yang terus meningkat setiap tahunnya
menunjukkan bahwa kondisi ini tidak semata potret buram, tetapi juga kusut dan
sulit terurai. Pemerintah seolah ‘angkat tangan’ mengatasinya sampai tuntas.
Faktanya, setiap tahun grafik kejahatan remaja terus beranjak naik. Padahal
sudah banyak kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah untuk mengatasi masalah ini,
tetapi hasilnya belum signifikan. Apa yang salah dengan solusi dari Pemerintah?
Solusi Kapitalis Setengah Hati
Berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah agar generasi
muda bisa menunjukkan kesiapannya menjadi calon pemimpin masa depan. Berikut
beberapa kebijakan Pemerintah dalam mengatasi masalah remaja:
1.
Gerakan anti narkoba.
Guna mengantisipasi penggunaan narkoba di kalangan
remaja, Pemerintah gencar mengkampanyekan program ‘Say No to Drugs!’ Ini
dilakukan mulai dari penunjukkan duta remaja anti narkoba, sosialisasi bahaya
narkoba ke sekolah-sekolah, hingga razia narkoba di kalangan remaja. Bagi
pecandu heroin yang sudah akut, Pemerintah memfasilitasi mereka dengan
pengadaan jarum suntik steril sebagai antisipasi penyebaran virus HIV. Ada juga
program substitusi (pengganti) heroin dengan metadon sebagai bagian dari terapi
penyembuhan pecandu.
Ironis. Di satu sisi Pemerintah ngotot ingin
menghentikan peredaran narkoba, namun di sisi lain justru pemerintah
melestarikan pemakaian narkoba. Inilah salah satu solusi dangkal yang
ditawarkan oleh sistem kapitalis sekular dalam mengatasi masalah narkoba.
2.
Gerakan kondomisasi.
Saat ini, kampanye safe sex with condom gencar
disuarakan berbagai pihak demi memutus rantai penyebaran virus HIV. Hal senada
juga diangkat lagi oleh Menkes Nafsiah Mboi dengan program kondomisasi remaja;
seolah ‘karet pengaman’ itu tidak bisa ditembus oleh HIV. Padahal kenyataan
menunjukkan sebaliknya. Pakar AIDS, R, Smith (1995), setelah bertahun-tahun
mengikuti ancaman AIDS dan penggunaan kondom, mengecam mereka yang telah
menyebarkan safe sex dengan cara menggunakan kondom sebagai “sama saja
dengan mengundang kematian”. Selanjutnya beliau mengetengahkan pendapat agar
risiko penularan/penyebaran HIV/AIDS diberantas dengan cara menghindari
hubungan seksual di luar nikah (Republika, 12/11/1995).
Kondomisasi cuma sebuah solusi pragmatis yang
sangat menyesatkan. Pasalnya, kondomisasi bukan menghilangkan akar masalah
sesungguhnya, yakni seks bebas yang kian beringas di kalangan remaja.
Sebaliknya, kondomisasi makin menambah masalah, karena secara tidak langsung
melegalisasi seks bebas. Bukannya mengantisipasi, malah memfasilitasi.
Akibatnya, kampanye kondom berpotensi menguatkan gaya hidup seks bebas. Hal ini
pernah diungkapkan oleh Mark Schuster dari Rand, sebuah lembaga penelitian
nirlaba, dan seorang pediatri di University of California. Berdasarkan
penelitian mereka, setelah kampanye kondomisasi, aktivitas seks bebas di
kalangan pelajar pria meningkat dari 37% menjadi 50% dan di kalangan pelajar
wanita meningkat dari 27% menjadi 32% (USA Today, 14/4/1998).
3.
Razia tawuran pelajar.
Untuk mengantisipasi tawuran pelajar yang kian marak,
Pemerintah gencar melakukan razia ke sekolah maupun di jalan raya. Pelajar yang
kedapatan membawa senjata tajam segera diciduk dan dibawa ke kantor polisi
untuk diproses. Menteri Pendidikan Nasional, M Nuh menjelaskan langkah konkret
yang akan ditempuh agar tawuran tidak kembali terjadi, yakni dengan cara
membuat tiga rumusan dasar: (a) Tegakkan disiplin internal sekolah; (b) Bangun
kegiatan bersama antarsekolah; (c) Berikan dukungan penuh kepada kepolisian
untuk menegakkan hukum siapapun yang salah harus dihukum.
Dari upaya Pemerintah mengatasi kenakalan/kejahatan
remaja, kebanyakan masih berkutat di permukaan yang pragmatis, belum menyentuh
aspek mendasarnya. Inilah solusi pragmatis setengah hati yang menjadi ciri khas
sistem kapitalis dalam menyelesaikan masalah. Penyalahgunaan narkoba diatasi
dengan metode substitusi (pengganti). Maraknya prostitusi diatasi dengan
lokalisasi. Gencarnya seks bebas diatasi dengan kondomisasi. Jadi, yang
pemerintah kejar bukan kebaikan masyarakat, tetapi hanya penurunan pengidap
HIV/AIDS agar sesuai dengan poin 6 agenda MDGs (Millenium Development Goals) atau
Tujuan Pembangunan Milenium. Inilah salah satu bentuk penjajahan baru dari
negara kapitalis yang dilegitimasi oleh PBB. Dengan demikian negara maju bisa
dengan bebas mengintevensi kebijakan negara berkembang dengan dalih
penyelesaian masalah sosial. Padahal solusinya tampak setengah hati dan
menambah parah masalah dalam negeri.
Menepis Diskriminasi Rohis
Satu hal yang tidak disentuh secara intensif oleh
Pemerintah dalam mengatasi masalah kenakalan/kejahatan remaja, yaitu edukasi
bermutu tinggi; sebuah konsep pembelajaran bagi remaja yang bisa mempengaruhi
pola pikir dan pola sikap mereka ke arah positif. Tidak sekadar penyuluhan
akibat seks bebas atau sosialisasi bahaya narkoba, tetapi pembentukan pemahaman
positif pada diri remaja yang terus-menerus. Dengan begitu mereka mempunyai
dorongan sangat kuat untuk menjauhi perilaku yang bisa mengantarkan mereka pada
kenakalan/kejahatan. Dorongan yang lebih kuat dari solidaritas teman,
pertimbangan materi, atau ikatan emosional, inilah yang didapat siswa dari
kegiatan rohis di sekolah maupun kampus.
Rohis dapat meningkatkan sikap religius siswa. Melalui
rohis siswa memiliki kesempatan yang cukup besar untuk mengikuti
kegiatan-kegiatan keagamaan dan meningkatkan pemahaman keislaman melalui kajian
hadis, fikih, akidah, akhlak dan tarikh. Bukan hanya itu, kajian khusus
untuk membahas problematika remaja dengan cara pandang Islam menjadikan para
siswa memiliki kepribadian yang Islami (syakhshiyah Islamiyah). Mereka
menjadi siswa yang memahami halal dan haram, terikat dengan aturan agama dan
taat beribadah. Semua itu akan menjadi pondasi awal bagi mereka jika kelak
menjadi pemimpin ataupun yang dipimpin di dalam masyarakat. Kehadiran rohis setidaknya
menjadi solusi untuk mengeliminasi masalah kenakalan remaja yang terus
meningkat.
Sayangnya, pada tanggal 5 September 2012, Metro TV
bikin ulah yang mencoreng nama baik organisasi kerohanian Islam alias
rohis. Dalam sebuah tayangan program “Metro Hari Ini”, stasiun TV yang
digawangi Surya Paloh ini memaparkan sebuah ilustrasi mengenai pola rekrutmen
‘teroris muda’ yang dikaitkan dengan kegiatan ekstra kulikuler berbasis mesjid
yang ada di sekolah.
Apa yang disampaikan Pranowo dan Metro TV
semakin menguatkan keyakinan banyak orang bahwa war on terrorism is war
against Islam. Ini adalah stempel negatif yang dimaksudkan untuk membunuh
karakter rohis, aktivisnya dan ajaran Islam. Stigma ini adalah teror yang
menakut-nakuti agar para siswa menjauh dari rohis; teror bagi orangtua siswa
agar tidak mengizinkan putra-putrinya aktif bersama rohis; juga teror terhadap
institusi sekolah agar menutup kegiatan rohis jika tidak ingin dicap melindungi
base camp pembinaan teroris.
Jika Pemerintah punya kemauan kuat untuk mengatasi
kenakalan/kejahatan remaja, sejatinya tak memandang sebelah mata keberadaan
rohis, apalagi sampai mengkaitkannya sebagai sarang teroris. Justru rohis
dengan segudang kegiatannya akan membantu kerja Pemerintah dalam mengedukasi
remaja untuk menjauhi pelanggaran aturan agama, norma masyarakat, maupun hukum
negara. Dengan begitu remaja bisa membingkai masa depan kepemimpinannya dengan
cerah dan tanpa kusut, seperti harapan pemerintah dan kita semua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar